;

Sederet Masalah Hambat Investasi Hulu Migas

Lingkungan Hidup Yoga 14 Dec 2022 Kompas
Sederet Masalah Hambat Investasi Hulu Migas

Sederet masalah masih dihadapi Indonesia dalam meningkatkan daya tarik investasi di hulu minyak dan gas bumi, seperti imbal hasil yang kurang menarik, ketidakpastian regulasi, hingga lamanya proses perizinan. Padahal, investasi di hulu migas sangat diharapkan untuk mendukung pemenuhan target produksi 1 juta barel minyak per hari dan 12 miliar standar kaki kubik gas per hari pada 2030. Dirjen Migas Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengatakan, berdasarkan data IHS Market, tingkat pengembalian investasi (internal rate of return/IRR) eksplorasi migas paling berisiko di Indonesia tergolong rendah dan berada di bawah rata-rata IRR global sebesar 10,4 %.

”(Dengan kontraktor kontrak kerja sama/KKS) kami terus berkomunikasi. Kami utamakan keterbukaan dan trust (kepercayaan). Yang penting selanjutnya ialah kepastian hukum. Ada perusahaan besar di AS yang akan berinvestasi di migas nonkonvensional di Hulu Rokan dan yang ditanyakan pertama adalah ’SKK Migas itu apa?’ Ini  pertanyaanbesar,” ujar Tutuka dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (13/12). Karena itu, ia berharap aspek hukum Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) agar segera diperjelas agar perusahaan-perusahaan besar migas mau berinvestasi di Indonesia.

Tutuka menambahkan, kemudahan dalam menjalankan bisnis, termasuk dalam perizinan, juga perlu ditingkatkan. Perizinan, seperti terkait dengan pembebasan lahan, amdal lainnya, agar dipercepat. Pasalnya, kendala-kendala seperti itu berpotensi membuat investasi batal masuk. Untuk mengatasi persoalan-persoalan tersebut, Komisi VII DPR dan Dirjen Migas Kementerian ESDM bersepakat untuk segera menyelesaikan revisi UU Migas. ”Komisi VII DPR mendukung penggunaan teknologi dan pengembangan migas nonkonvensional agar target produksi bisa tercapai,” ujar Wakil Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi PDI-P Dony Maryadi Oekon yang memimpin rapat dengar pendapat tersebut (Yoga)


Download Aplikasi Labirin :