;

Navigasi Perpajakan, Poin Perubahan Beleid Tax Allowance

Politik dan Birokrasi B. Wiyono 22 Aug 2019 Bisnis Indonesia
Navigasi Perpajakan, Poin Perubahan Beleid Tax Allowance

Aturan tentang tax allowance tertuang dalam PP No. 18/2015 tentang Fasilitas Pajak Penghasilan (PPh) untuk Penanaman Modal di Bidang Usaha Tertentu atau Daerah Tertentu. Dalam mendukung daya saing usaha, pemerintah tengah merancang peraturan pemerintah terkait pemberian insentif fiskal berupa tax allowance. Revisi tersebut dilakukan untuk mempermudah proses perolehan insentif fiskal dan semakin menambah gairah investasi khususnya yang bersifat padat karya. Rencana perubahan regulasi itu mencakup tiga poin utama.  Pertama, simplifikasi prosedur.  Kedua, perluasan sektor usaha. Ketiga, peningkatan kepastian hukum.


Download Aplikasi Labirin :