Target Ekspor Tak Tercapai
KKP memproyeksikan nilai ekspor perikanan tahun 2022 sekitar 6 miliar USD atau Rp 93,6 triliun, di bawah target tahun ini 7,13 miliar USD. Peluang ekspor perikanan dan pasar dalam negeri perlu terus digarap menghadapi kelanjutan resesi ekonomi global tahun depan. Selama Januari-September 2022, nilai ekspor perikanan tercatat 4,61 miliar USD atau 64,65 % dari target 2022. Beberapa hambatan ekspor perikanan tercatat masih berlangsung, antara lain ke pasar Australia, serta hambatan tarif untuk pasar Uni Eropa. Sekretaris Dirjen Penguatan Daya Saing Kelautan dan Perikanan KKP Machmud mengungkapkan, proyeksi nilai ekspor perikanan tidak mencapai target karena dipengaruhi dampak pandemi Covid-19 dan resesi ekonomi global. Meski demikian, peluang pasar komoditas perikanan masih terbuka untuk bertumbuh dan memenuhi kebutuhan konsumsi pangan protein global. ”Ikan sebagai salah satu sumber pangan protein dengan ragam jenis dan produk tetap menjadi pilihan masyarakat global, termasuk pasar domestik,” katanya saat dihubungi, Senin (5/12/2022), di Jakarta. Guna menghadapi resesi ekonomi global tahun depan, perlu dilakukan penguatan pasar dalam negeri dan perluasan pasar ekspor, juga penguatan hulu dan sinergi hulu-hilir untuk efisiensi dan daya saing produk perikanan.
Salah satu hambatan ekspor yang berusaha diurai saat ini adalah terkait ekspor ke Australia. Selama ini, pasar ekspor ke negara tetangga itu masih terbuka bagi produk perikanan Indonesia. Meski demikian, sistem biosekuriti Australia sangat ketat, terutama prosedur karantina di perbatasan. Akibatnya, produk ekspor yang dikirim dari Indonesia kerap tertahan dan tertunda untuk masuk. Pemerintah tengah berupaya meyakinkan otoritas Australia untuk mengadakan kesepakatan saling pengakuan (mutual recognition arrangement/MRA). Melalui perjanjian ini, diharapkan komoditas perikanan Indonesia bisa bebas masuk ke Australia untuk bersaing dengan produk Thailand dan Vietnam. Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Pamuji Lestari mengemukakan, ekspor produk perikanan Indonesia tidak ada masalah terkait kualitas dan keamanan. Namun, produk Indonesia selalu tertunda masuk ke pasar Australia karena kewajiban uji histamin. Sebaliknya, negara-negara yang sudah memiliki MRA dengan Australia, seperti Thailand dan Vietnam, bisa langsung memasukkan produk perikanan ke pasar Australia karena pihak Australia telah percaya produk tersebut lolos uji histamin di negara asal. (Yoga)
Postingan Terkait
KETIKA PERAK TAK LAGI SEKADAR LOGAM
Lonjakan Harga Komoditas Panaskan Pasar
Arus Modal Asing Bersiap Masuk
Waspadai Dampak Perang pada Anggaran Negara
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023