;

Arah Baru Pengawasan Bahan Baku Obat

Arah Baru Pengawasan Bahan Baku Obat

JAKARTA-Pembahasan rencana kebijakan larangan dan pembatasan (lartas) terhadap propilena glikol (PG) dan polietelina glikol (PEG), yang inisiasi setelah melonjaknya angka kasus gangguan ginjal akut pada anak, mulai mengerucut. Pemerintah kemungkinan besar akan memberlakukan  kebijakan tersebut  dengan skema pengawasan di luar kawasan pabean alias post-border. "Nanti (penerapan) persisnya kami masih tunggu dari Badan Pengawas Obat dan Makanan atau Kementerian Perdagangan," kata Askolani, Direktur Jenderal Bea dan Cukai pada Kementerian Keuangan, Ahad, 27 November 2022.  Rencana lartas digagas setelah melonjaknya jumlah kasus gangguan akut pada anak sejak Agustus lalu. Kementerian Kesehatan menyimpulkan lonjakan angka kasus penyakit misterius ini dipicu oleh penggunaan sirop yang mengandung etilena glikol (DEG) diatas ambang batas aman. Kontaminasi dua senyawa berbahaya ini disinyalir berasal dari PG dan PEG, bahan pelarut dalam sirop. (Yetede)

Tags :
#Kesehatan
Download Aplikasi Labirin :