MEMOMPA DENYUT PENGHILIRAN
Kebijakan pelarangan ekspor bijih nikel Indonesia kena semprit Organisasi Dagang Dunia. Tak surut dengan keputusan itu, pemerintah pun bakal mengajukan banding. Sejalan dengan upaya itu, sejumlah kalangan menilai hal tersebut menjadi momentum untuk mengakselerasi penghiliran yang telah terbukti berdampak nyata bagi ekonomi nasional. Apalagi, setelah nikel, pemerintah sudah punya rencana melarang ekspor balok timah atau tin ingot dan washed bauxite (WBx) dalam waktu dekat. Sama seperti nikel, kebijakan itu pun rawan digugat ke WTO. Pemerintah Indonesia telah menegaskan tidak akan mencabut kebijakan larangan ekspor bijih nikel sebelum keputusan sengketa itu diadopsi Dispute Settlement Body (SDB) World Trade Organization (WTO). Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan bahwa pemerintah akan mempertahankan kebijakan penghiliran mineral, khususnya nikel dengan mempercepat proses pembangunan smelter. Hal tersebut pun sejalan dengan yang disampaikan Presiden Joko Widodo. Dalam beberapa kesempatan, Presiden menyatakan pemerintah tidak takut dengan gugatan sengketa terkait dengan larangan ekspor bijih nikel yang diajukan Uni Eropa ke WTO. Setali tiga uang, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto juga menegaskan tekad pemerintah untuk melaksanakan penghiliran sebagai salah satu agenda yang bersinergi dalam mendukung pemulihan ekonomi dan reformasi struktural.
Postingan Terkait
Ketahanan Investasi di Sektor Hulu Migas
Bulog Ajukan Tambahan Modal Rp 6 Triliun
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023