SUBSTITUSI IMPOR : Pemerintah Dorong Perakitan HKT di Indonesia
Pemerintah menargetkan perakitan industri produk telepon seluler, komputer genggam, dan komputer tablet dapat dilakukan sepenuhnya di dalam negeri hingga 2025.Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan bahwa kinerja industri produk telepon genggam, komputer genggam, dan komputer tablet atau HKT terus menunjukkan tren positif setelah pemerintah mewajibkan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) 35%.“Berdasarkan roadmap yang telah disusun, Kemenperin [Kementerian Perindustrian] menargetkan perakitan produk HKT dapat dilakukan secara completely knocked down mulai tahun ini hingga 2025,” katanya, Minggu (30/10). Telepon seluler sendiri menjadi salah satu produk yang terus didorong dalam program substitusi impor 35%. Selain itu, Kemenperin juga memasukan telepon seluler ke dalam neraca komoditas untuk 25 produk elektronika dengan nilai impor tertinggi.
Postingan Terkait
Bulog Ajukan Tambahan Modal Rp 6 Triliun
Kemungkinan Pemerintah Membuka Opsi Impor Gas
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023