Suku Bunga Naik, PTPP Atur Dana Proyek
Kebijakan Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan menjadi 4,75% langsung direspons cepat para emiten konstruksi di Tanah Air.Untuk mengantisipasi dampak kenaikan suku bunga, emiten konstruksi melakukan mitigasi biaya dana.
Contohnya seperti dilakukan PT Pembangunan Perumahan Tbk (PTPP). Agus Purbianto, Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PTPP, mengatakan, PTPP melakukan upaya-upaya mitigasi
cost of fund
dalam rangka menghadapi kenaikan suku bunga.
PTPP juga mensyaratkan kejelasan klausul
cost of fund
yang ditanggung pemilik proyek untuk proyek baru. Sejauh ini PTPP telah menghentikan sejumlah investasi yang menggunakan dana kredit dengan skema bunga tidak tetap. PTPP memilih mendanai proyek dengan kredit yang menggunakan suku bunga tetap.
Tags :
#BursaPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023