;

APBN 2023 : JALUR MENDAKI SETORAN PAJAK

Politik dan Birokrasi Hairul Rizal 10 Oct 2022 Bisnis Indonesia
 APBN 2023 : JALUR MENDAKI SETORAN PAJAK

Serangkaian tantangan mengadang langkah pemerintah untuk mendulang penerimaan pajak pada tahun depan yang cukup menjulang, yakni naik hingga 15,69% dibandingkan dengan target pada tahun ini. Rintangan itu di antaranya lesatan inflasi yang dipastikan menekan daya beli masyarakat sehingga setoran Pajak Pertambahan Nilai (PPN) bakal terbatas. Apalagi, pemerintah juga telah menaikkan tarif pajak atas konsumsi masyarakat tersebut yakni dari 10% menjadi 11% yang efektif per 1 April 2022. Dari sisi Pajak Penghasilan (PPh), penerimaan negara akan tersengat oleh prospek normalisasi harga komoditas, terutama minyak dan batu bara, pada tahun depan. Seperti diketahui, sejak tahun lalu, komoditas menjadi juru selamat penerimaan negara sehingga kinerja pajak cukup moncer. Selain itu, prospek pertumbuhan ekonomi pada tahun depan juga tidak segemilang tahun ini sehingga memengaruhi eksistensi bisnis dan bermuara pada terhambatnya setoran pajak korporasi. Berdasarkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023, target penerimaan pajak pada tahun depan ditetapkan senilai Rp1.718,03 triliun, naik 15,69% dibandingkan dengan target tahun ini. Sementara itu, angka sasaran penerimaan pajak pada tahun ini sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 98/2022 tentang Perubahan Atas Perpres No. 104/2021 tentang Rincian APBN Tahun Anggaran 2022 adalah Rp1.484,96 triliun.


Tags :
#APBN
Download Aplikasi Labirin :