Lonjakan Penerimaan Pajak, Bukti Ekonomi RI Pulih
Lonjakan penerimaan pajak sebesar 58%, hingga Agustus 2022, year on year (yoy), menunjukkan pulihnya ekonomi Indonesia. Korporasi sudah membukukan peningkatan laba dan belanja masyarakat meningkat. Momentum ini perlu dijaga, antara lain, dengan kebijakan yang tepat dari otoritas moneter, otoritas fiskal, dan otoritas jasa keuangan. Geliat ekonomi mulai terlihat setelah pandemi terkendali,” kata Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani kepada Investor Daily, Jumat (30/9/2022). Selain itu, lanjut Hariyadi, harga batu bara dan minyak sawit yang sempat melambung tinggi, juga menjadi pendongrak penerimaan pajak. Faktor lain yang mendongkrak kenaikan penerimaan pajak, kata Hariyadi, adalah kenaikan tarif PPN dari 10% ke 11%. Faktor terakhir yang berperan besar dalam kenaikan peneriman pajak adalah Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau tax amnesty jilid II, yang berlaku 1 Januari dan berakhir pada 30 Juni 2022. “Tax amnesty juga berdampak meningkatkan kepatuhan para wajib pajak,” ungkap Hariyadi.
Data DJP juga menunjukkan, lonjakan penerimaan pajak Januari-Agustus 2022 terhadap Januari-Agustus 2021, yoy, sebesar 58% terutama disebabkan oleh penerimaan PPh badan Rp 254,2 triliun, melesat 131,5% selama periode yang sama, sejalan dengan kenaikan profitabilitas korporasi. Pangsa PPh badan terhadap total penerimaan pajak sebesar 21,7%. Total penerimaan pajak selama Januari-Agustus 2022 mencapai Rp 1.171,8 triliun. Total PPh menyumbang 61,2% senilai Rp 716,91 triliun, yakni berupa PPh badan, PPh orang pribadi (OP), PPh 26, PPh final, PPh 21, dan PPh 22 impor. Sedangkan PPN dan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) menyumbang 37,7% atau Rp 441,64 triliun. Sisanya adalah PBB Rp 20,9 triliun serta pajak yang lain Rp 11,38 triliun. Realisasi penerimaan pajak sebesar Rp 1.171,8 triliun tersebut berkontribusi 70,72% terhadap realisasi total belanja negara Rp 1.657,0 triliun. Ditambah dengan penerimaan kepabeanan dan bea cukai Rp 206,2 triliun serta penerimaan negara bukan pajak (PNB) Rp 386 triliun, maka realisasi pendapatan negara mencapai Rp 1.764,4 triliun. Sedangkan total realisasi belanja negara hanya Rp 1.657,0 triliun, sehingga terjadi surplus Rp 107,4 triliun, setara 0,58% PDB hingga Agustus 2022. (Yoga)
Postingan Terkait
Meningkatkan Pendapatan dari Pajak Digital
Anggaran 2025 Terancam Membengkak
UMKM Masih Bisa Nikmati PPh Final Nol
Pemerintah Siap Sasar Pajak Pedagang Online
Evaluasi atas Membengkaknya Belanja Pajak
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023