Subsidi Energi 2023 Dipatok Rp211,9 Triliun
JAKARTA, ID – Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyepakati belanja subsidi energi dalam Rancangan Anggaran Belanja dan Pendapatan Negara (RAPBN) 2023 sebesar Rp 211,9 triliun, lebih tinggi dari Nota Keuangan RAPBN 2023 sebesar Rp 210,6 triliun dan Peraturan Presiden (Perpres) 98/2022 sebesar Rp 208,9 triliun. Selanjutnya, suku bunga surat berharga negara (SBN) tenor 10 tahun dipatok 7,9% tahun depan, asumsi harga minyak mentah Indonesia (Indonesia crude price/ICP) US$ 90 per barel, lifting minyak bumi ditargetkan 660 ribu barel per hari, dan lifting gas bumi ditargetkan mencapai 1,05-1,1 juta barel setara minyak per hari. Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah mengatakan, masalah subsidi dan kompensasi energi dilematis. Sebab, sebenarnya, industri juga menikmati subsidi energi, begitu pula dengan anggota DPR. Itu sebabnya, reformasi subsidi diminta untuk dipercepat sejak 2019, 2020, dan 2021. (Yetede)
Tags :
#Postingan Terkait
BRI Cetak Laba Rp 15,5 T di Kuartal I-2026
Anggaran 2025 Terancam Membengkak
Titik Balik Lifting Minyak Bumi
Perang Global Picu Lonjakan Utang
Arus Modal Asing Bersiap Masuk
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023