Subsidi Tetap Saja Jebol Meski Harga BBM Naik
Tekanan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 masih berat, meskipun pemerintah telah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Anggaran subsidi energi berikut kompensasi kepada Pertamina dan PT PLN, tetap membengkak.
Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98/2022, pemerintah mematok anggaran subsidi energi dan kompensasi Rp 502,4 triliun dengan asumsi rerata
Indonesian Crude Prince
(ICP) sebesar US$ 100 per barel, kurs rupiah di angka Rp 14.450 per dollar Amerika Serikat (AS). Sementara volume Pertalite dan solar masing-masing naik menjadi 23 juta kilo liter (KL) dan 15 juta KL.
"Dengan konsumsi Pertalite dan Solar subsidi yang melebihi kuota, anggaran subsidi dan kompensasi BBM diperkirakan akan melewati Rp 502,4 triliun," kata Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan, akhir pekan lalu.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023