Maju Mundur Agenda Kenaikan Harga BBM
Rencana pemerintah menaikkan harga bakar minyak (BBM) pekan lalu batal. Kini, masyarakat menunggu keputusan pemerintah atas waktu kenaikan harga BBM.
Kabar yang masuk ke KONTAN, kenaikan harga BBM akan dilakukan pada bulan Oktober 2022. Ini lantaran pemerintah masih harus melakukan simulasi atas kenaikan harga BBM, efeknya ke inflasi serta tambahan anggaran untuk bantuan sosial untuk masyarakat miskin.
Parlemen meminta besaran tambahan anggaran untuk masyarakat miskin diputuskan besarannya lebih dulu, sebelum pengumuman kenaikan. Parlemen juga sepakat, kebijakan kenaikan harga BBM juga dibarengi dengan pembatasan jenis kendaraan yang bisa menenggak BBM khususnya jenis Pertalite.
Adapun kenaikan harga BBM maksimal untuk Pertalite adalah 30% dari harga saat ini Rp 7.650. "Dengan asumsi harga Pertalite naik 30%, efek ke inflasi bertambah 1,2%," sebut Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Edy Priyono dalam acara di Kompas TV, Minggu (28/8).
Berdasarkan hitungan Ekonom Bank Mandiri Faisal Rachman, bila harga Pertalite naik 30% menjadi Rp 10.000 per liter, akan ada tambahan inflasi 0,83% poin. Konsekuensi ekonomi akan turun 0,17% poin. Jika harga solar naik 65%, dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 8.500 per liter akan mengerek inflasi 0,33 % dan pertumbuhan susut 0,07% poin.
Postingan Terkait
Potensi Tekanan Tambahan pada Target Pajak
Amankan Pasokan BBM Dalam Negeri
Perang Global Picu Lonjakan Utang
Lonjakan Harga Komoditas Panaskan Pasar
Kenaikan Harga Minyak Dongkrak Saham Energi
Harga Energi Naik-Turun, Investor Perlu Cermat
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023