Cibiran Omnibus Law Pendidikan
Jakarta- Para pegiat pendidikan hingga organisasi profesi guru menilai RUU Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) yang disusun pemerintah tak menjawab berbagai persoalan di dunia pendidikan. Sebagian isi draft rancangannya bahkan dapat dianggap menimbulkan masalah dimasa mendatang. Ketua Dewan Pengarah Aliansi Penyelenggara Pendidikan Indonesia (APPI), Doni Koesoema Albertus, mengatakan, sejak awal, perencanaan RUU Sisdiknas lewat pembuatan naskah akademi kurang melibatkan partisipasi publik. Penyusunan draftnya oleh pemerintah juga prematur. "DPR seharusnya menolak RRU itu," kata Doni, kemarin. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah mengusulkan kepada Badan Legislasi DPR agar RUU Sisdiknas masuk dalam program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Perubahan 2022. Usulan ini disampaikan dalam rapat kerja pada Rabu, 24 Agustus lalu. (Yetede)
Postingan Terkait
Bulog Ajukan Tambahan Modal Rp 6 Triliun
Ancaman Deindustrialisasi & Nasib Buruh
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023