;

Bertahap Menjerat Tersangka Baru

Bertahap Menjerat Tersangka Baru

Misteri tewasnya Nofriansyah Yosua Hutabarat mulai terkuat perlahan. Setelah menahan Bhayangkara Dua Richard Eliezer  Pudihang Lumiu atau Bharada Eliezer, Tim Khusus Mabes menetapkan tersangka baru, Brigadir Kepala Ricky Rizal dan supir bernama Kuwat. "Tersangkanya sudah tiga. Dari tiga tersangka itu, kasusnya bisa berkembang," ujar Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md. Di Istana Negara, Senin, 8 Agustus 2022. Brigadir Kepala Ricky Rizal adalah ajudan mantan  Kepala Divisi Propam Polri Inspektur Jenderal Ferdy Sambo. Sedangkan Kuwat merupakan sopir istri Ferdy, Putri Cendrawati. Polisi menetapkan Eliezer tersangka dengan Pasal 380 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 tentang pembunuhan dengan sengaja. Adapun Ricky ditersangkakan dengan Pasal  340 KUHP, yakni pembunuhan berencana.  Ferdy sendiri telah ditahan di Markas Komando Brigade Mobil (Mako Brimob) Polri. Dia ditahan lantaran dianggap tidak profesional dalam kasus yang terjadi di rumah dinasnya itu. (Yetede)

Download Aplikasi Labirin :