Bertahap Menjerat Tersangka Baru
Misteri tewasnya Nofriansyah Yosua Hutabarat mulai terkuat perlahan. Setelah menahan Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada Eliezer, Tim Khusus Mabes menetapkan tersangka baru, Brigadir Kepala Ricky Rizal dan supir bernama Kuwat. "Tersangkanya sudah tiga. Dari tiga tersangka itu, kasusnya bisa berkembang," ujar Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md. Di Istana Negara, Senin, 8 Agustus 2022. Brigadir Kepala Ricky Rizal adalah ajudan mantan Kepala Divisi Propam Polri Inspektur Jenderal Ferdy Sambo. Sedangkan Kuwat merupakan sopir istri Ferdy, Putri Cendrawati. Polisi menetapkan Eliezer tersangka dengan Pasal 380 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 tentang pembunuhan dengan sengaja. Adapun Ricky ditersangkakan dengan Pasal 340 KUHP, yakni pembunuhan berencana. Ferdy sendiri telah ditahan di Markas Komando Brigade Mobil (Mako Brimob) Polri. Dia ditahan lantaran dianggap tidak profesional dalam kasus yang terjadi di rumah dinasnya itu. (Yetede)
Tags :
#Tindak PidanaPostingan Terkait
MA Resmi Hentikan Ekspor Pasir Laut
KPK Dalami Kasus Gratifikasi di Lembaga Negara
Rendahnya Belanja Produktif Menghambat Pemulihan
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023