;

Rencana Monopoli Perdagangan Karbon Tuai Protes

08 Aug 2022 Kontan (H)
Rencana Monopoli Perdagangan Karbon Tuai Protes

Potensi pasar energi baru terbarukan (EBT) di Indonesia semakin menjanjikan. Melihat peluang ini, Perusahaan Listrik Negara (PLN) akan menguasai hak atas sertifikat EBT. Kosekuensinya, boleh dibilang hanya PLN pula yang bisa melakukan perdagangan karbon (carbon trading). Sebagai catatan, awal Agustus 2022, PLN melayangkan surat kepada 20 produsen listrik independen atau independent power producer (IPP) operator EBT. Ketua Umum Asosiasi Energi Surya Indonesia (AESI), Febby Tumiwa menegaskan, hingga kini belum ada aturan resmi terkait REC. "Saat ini REC dimonopoli PLN dengan klaim menggunakan standar International," ungkap dia.

Tags :
#PLN #Energi
Download Aplikasi Labirin :