Rencana Monopoli Perdagangan Karbon Tuai Protes
08 Aug 2022
Kontan (H)
Potensi pasar energi baru terbarukan (EBT) di Indonesia semakin menjanjikan. Melihat peluang ini, Perusahaan Listrik Negara (PLN) akan menguasai hak atas sertifikat EBT. Kosekuensinya, boleh dibilang hanya PLN pula yang bisa melakukan perdagangan karbon (carbon trading). Sebagai catatan, awal Agustus 2022, PLN melayangkan surat kepada 20 produsen listrik independen atau independent power producer (IPP) operator EBT. Ketua Umum Asosiasi Energi Surya Indonesia (AESI), Febby Tumiwa menegaskan, hingga kini belum ada aturan resmi terkait REC. "Saat ini REC dimonopoli PLN dengan klaim menggunakan standar International," ungkap dia.
Postingan Terkait
Perang Memanas, Saham Energi Kian Mendidih
24 Jun 2025
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023