Perjanjian Dagang Dorong Neraca Dagang RI Surplus
Hingga pertengahan tahun ini, Indonesia telah memiliki 27 perjanjian perdagangan bebas atau free trade agreement (FTA), 10 di antaranya sudah berjalan. “19 PTA telah diimplementasikan dan dapat dimanfaatkan pelaku usaha Indonesia untuk menembus pasar ekspor,” kata Dirjen Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag Djatmiko Bris Witjaksono, Jumat (22/7). Dari 19 PTA yang sudah terlaksana, efeknya sudah mulai Indonesia rasakan. Selama pandemic Covid19, Indonesia terus menorehkan surplus neraca perdagangan setelah mengalami defisit 3,6 miliar USD pada 2019. “Indonesia mencatatkan surplus perdagangan 21,7 miliar USD pada 2020, meningkat menjadi 32,5 miliar USD pada 2021,” ungkap Djatmiko. (Yoga)
Tags :
#PerdaganganPostingan Terkait
Kerjasama Bilateral Indonesia-Korsel
29 Jun 2025
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023