Baru Dua Ditangan Adhyaksa
Genap sudah setahun Kejaksaan Agung mengusut kasus dugaan korupsi dalam Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Pada akhir April lalu, penyidik telah menyerahkan delapan tersangka, berkas penyidikan dan barang bukti kasus yang dipicu oleh kredit macet LPEI ini kepada tim penuntut jaksa umum. Dihubungi Tempo, Ahad, 3 Juni 2022, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumadena, belum dapat menyampaikan perkembangan penanganan perkara ini. Yang jelas, dalam keterangan pers yang terakhir kala penyerahan tersangka pada April lalu, Ketut menyampaikan bahwa jim jaksa penuntut umum akan segera mempersiapkan surat dakwaan untuk kelengkapan pelimpahan berkas perkara Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Adapun para tersangka bekas pejabat LPEI meliputi Arif Setiawan, Direktur Pelaksana III LPEI 2016; Indra Wijaya, Kepala Divisi Pembiayaan UKM LPEI 2015-2019; Indra Wijaya, Direktur Pelaksana UKM dan Asuransi Penjaminan LPEI 2016-2018; Purnomo Sidhi, Relationship Manager LPEI 2010-2014 dan Kepala Departemen Pembiayaan UKM LPEI 2014-2018; Djoko Slamet, Kepala Divisi Analisa Resiko Bisnis LPEI 2015-2019; serta Josef Agung Susanta, Kepala Kantor Wilayah LLPEI Surakarta 2016. (Yetede)
Tags :
#Tindak PidanaPostingan Terkait
KPK Selidiki Dugaan Aliran Dana Rp 2 Miliar
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023