;

Pemerintah Harus Bayar Kompensasi ke Pertamina Rp324,5 Triliun

Politik dan Birokrasi Yuniati Turjandini 21 May 2022 Investor Daily (H)
Pemerintah Harus Bayar Kompensasi ke Pertamina Rp324,5 Triliun

Pemerintah harus segera memberi kepastian  waktu pembayaran kompensasi  atas  penjualan BBM dan liquefied petroleum gas (LPG) kepada PT Pertamina (Persero) yang total hingga tahun ini diperkirakan mencapai Rp324,5 triliun. Pencairan kompensasi atas pengadaan dan pendistribusian BBM oleh Pertamina jangan hanya diatas buku, tapi harus direalisasikan langsung.  Menurut Abra PG Talatov, Peneliti Institut for Development of Economics and Finance (Indef) keterlambatan pemerintah membayar utang kompensasi akan mempengaruhi reputasi Pertamina dalam investor saat menerbitkan obligasi. Karena itu, pemerintah diminta untuk memikirkan hal tersebut. Kalau peringkat kredit turun  karena pemerintah terlambat membayar utang, Pertamina terkena penambahan biaya bunga. "Ada efisiensi dalam penerbitan obligasi, atau tambahan biaya cost of fund yang disebabkan  keterlambatan pembayaran piutang oleh pemerintah." katanya. (Yetede)

Download Aplikasi Labirin :