Merusak Citra Menghilangkan Devisa
Pemerintah melarang ekspor sawit mentah (Crude palm oil/CPO), palm oil mill effluent (POME), dan minyak jelantah (used cooking oil) untuk mengatasi lonjakan harga minyak goreng di dalam negeri. Kebijakan tersebut disebut bisa merusak citra Indonesia di pasar internasional dan menekan penerimaan negara. Peneliti, di Pusat Industri Perdagangan, dan Investasi Indef, Ahmad Heri Firdaus, menyatakan larangan ekspor minyak yang tiba-tiba bakal mengejutkan para importir. Sebab aktivitas ekspor impor lazimnya dilakukan dalam kontrak jangka panjang "Kalau dilarang ditengah jalan, mereka bisa mengajukan komplain," kata dia saat dihubungi, kemarin. Menurut Heri, pemerintah seharusnya melakukan sosialisasi mengenai larangan ekspor sejak jauh-jauh hari, tak hanya bagi pihak didalam negeri, tapi juga diluar negeri. Presiden Jokowi mengakui kebijakan tersebut terpaksa diambil lantaran masalah minyak goreng tak kunjung selesai setelah empat bulan berjalan. (Yetede)
Tags :
#EksporPostingan Terkait
Eskalasi Konflik Amerika Serikat – Iran
Potensi Tekanan Tambahan pada Target Pajak
Amankan Pasokan BBM Dalam Negeri
Waspadai Dampak Perang pada Anggaran Negara
Kenaikan Harga Minyak Dongkrak Saham Energi
Danantara Gencar Himpun Pendanaan
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023