Mendongkrak Rasio Pajak (OPINI)
Selama ini DJP masih mengandalkan penerimaan dari WP besar. Hal ini harus diwaspadai karena sadar atau tidak sadar keuangan negara bergantung pada WP Besar yang sangat berisiko. Misalnya kalau WP Besar Badan sedang turun, atau WP orang pribadi tengah mengalami masalah finansial, secara langsung atau tidak langsung akan berdampak pada penerimaan negara. Selain itu, kerapuhan struktur pajak terkonfirmasi dari data makro. Penerimaan PPh didominasi oleh WP Badan. PPh Badan sangat rentan terhadap gejolak perekonomian. Dorongan untuk memperoleh penerimaan ekstra dari sektor UMKM sangat logis. Porsi 99% bangun usaha adalah UMKM. Faktanya, kebocoran pajak di UMKM masih sering terjadi, seperti penerbitan faktur fiktir, pengecilan omzet, dan tidak mendaftar sebagai Pengusaha Kena Pajak padahal sudah memenuhi. Modus yang sama juga terjadi pada pekerjanya. UMKM mampu menyerap 97% tenaga kerja atau ekuivalen dengan 115 juta jiwa. Dari jumlah itu terdapat potensi sekitar 85 juta WP yang belum terdaftar dalam sistem administrasi perpajakan. Bakan kalau dikurangi dengan mereka yang pendapatanya dibawab PTKP sekalipun angkanya masih material.
Postingan Terkait
Meningkatkan Pendapatan dari Pajak Digital
UMKM Masih Bisa Nikmati PPh Final Nol
Pemerintah Siap Sasar Pajak Pedagang Online
Potensi Tekanan Tambahan pada Target Pajak
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023