Pengembangan Energi Surya Masih Hadapi Kendala
Sejumlah ketentuan dan implementasi masih menghambat pengembangan energi terbarukan, termasuk pembangkit listrik tenaga surya atau PLTS atap. Hambatan itu diharapkan teratasi karena Indonesia butuh tambahan 3-5 gigawatt per tahun hingga 2030 untuk mencapai target bauran energi. Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa dalam lokakarya ”Indonesia Solar Summit 2022”, Rabu (20/4), mengatakan, untuk mencapai orde gigawatt, pengembangan energi surya perlu dilakukan dalam skala besar. Kendati ada kenaikan jumlah proyek PLTS pada Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik, implementasinya belum optimal. Skema lelang belum diterapkan sehingga sejumlah proyek menjadi sulit mendapat dukungan pembiayaan. Persoalan lainnya adalah ke- tentuan tingkat komponen dalam negeri (TKDN), seperti tertuang dalam Permenperin No 5 Tahun 2017. Disebutkan nilai TKDN modul surya minimal 40 %. Lalu menjadi minimal 50 % sejak 1 Januari 2018 dan menjadi minimal 60 % sejak 1 Januari 2019.
Dari sisi regulasi, Dirjen Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi Kementerian ESDM Dadan Kusdiana, menuturkan, saat ini pihaknya sedang mengevaluasi Permen ESDM Nor 26 Tahun 2021 tentang PLTS Atap yang Terhubung pada Jaringan Tenaga Listrik Pemegang Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik untuk Kepentingan Umum. ”Masyarakat tidak minta subsidi. Yang diminta adalah agar dipermudah untuk mendapat izin pemasangan PLTS. Political will sebenarnya sudah ditunjukkan dan disampaikan Presiden, seperti target dekarbonisasi. Hanya tinggal masalah kebijakan, insentif, dan dukungan pembiayaan,” katanya. (Yoga)
Tags :
#Postingan Terkait
Menakar Daya Tahan Momentum Elektrifikasi
Optimalkan Kekuatan Ekonomi Domestik
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023