Kelangkaan Minyak Goreng, Kejagung Segera Tetapkan Tersangka
Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) segera menetapkan tersangka kasus tindak pidana korupsi kelangkaan minyak goreng yang merugikan negara. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Kejagung Supardi mengatakan pihaknya telah mengantongi sejumlah perusahaan eksportir yang bakal dijadikan tersangka dalam kasus kelangkaan minyak goreng tersebut.
Namun, menurut Supardi, eksportir yang nantinya dijadikan tersangka itu merupakan perusahaan yang terdaftar resmi di Kementerian. “Nama-namanya sudah ada yang dikantongi ya, itu perusahaan yang terdaftar di Kementerian,” kata Supardi. Sebelumnya, penyidik Kejagung tengah menyelidiki 160 eksportir minyak goreng yang diduga terlibat perkara dugaan tindak pidana korupsi saat terjadinya kelangkaan minyak goreng beberapa waktu lalu.
Tags :
#MinyakPostingan Terkait
Eskalasi Konflik Amerika Serikat – Iran
Amankan Pasokan BBM Dalam Negeri
KPK Dalami Kasus Gratifikasi di Lembaga Negara
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023