;

Meregulasi Pasar

Ekonomi Yoga 22 Mar 2022 Kompas
Meregulasi Pasar

Melonjaknya harga batubara membuat pasokan ke PLN berkurang. Sementara kenaikan harga CPO membuat bahan baku minyak goreng di pasar domestik merosot. Itulah mengapa pemerintah menerapkan aturan DMO baik untuk batubara maupun CPO. Sayangnya,keduanya gagal meregulasi pasar. Kewajiban DMO 25 % total produksi seperti diatur Kepmen ESDM No 22.K/30/MEM/2020 hanya berumur 11 hari. Sementara, Mendag akhirnya mencabut kebijakan DMO CPO serta penetapan harga minyak sawit pada Rabu (16/3). Pencabutan 2 aturan ini akan diganti dengan kenaikan pungutan ekspor dan bea keluar agar pengusaha lebih tertarik menjual CPO ke dalam negeri.

Pembatasan ekspor dan penerapan HET membuat Minyak goreng sempat hilang dari peredaran. Operasi pasar tak membuat kebutuhan domestik tercukupi, sekaligus menandakan pasokan merosot tajam. Muncul tuduhan permainan kartel minyak goreng karena 4 pengusaha menguasai 40 % pangsa pasar minyak goreng sehingga pasokan dan harga bisa dikendalikan segelintir pelaku. Pada prinsipnya mekanisme pasar tidak bisa dilawan, tetapi bisa dikelola dengan berbagai insentif. Persoalannya, rancangan kebijakan dalam meregulasi pasar harus dijalankan sampai ke level teknis, seperti kepastian dan pengendalian pasokan. Meregulasi pasar, perlu instrumen berupa insentif, dan sistem  kelembagaan yang mampu menertibkan perilaku para pelaku pasar. Setelah kebijakan diambil, koordinasi serta pemantauan di lapangan menjadi kunci. (Yoga)


Download Aplikasi Labirin :