Siasat Emiten CPO Jaga Laba
Emiten produsen minyak sawit mentah alias crude palm oil (CPO) dan turunannya harus memutar otak lebih keras guna merespons perubahan kebijakan pemerintah yang sangat dinamis. Jika tak responsif, momentum kenaikan harga CPO bakal sulit dioptimalkan untuk memacu kinerja korporasi. Pemerintah menerbitkan beleid anyar pungutan ekspor produk CPO dan turunannya pekan lalu. Dalam Peraturan Menteri Keuangan No.23/PMK.05/2022, batas atas pengenaan pungutan ekspor CPO direvisi naik dari maksimal US$1.000 per ton menjadi US$1.500 per ton. Dampaknya, tarif maksimum ekspor yang mulanya flat US$175 per ton ketika harga CPO di atas US$1.000 per ton, akan bertambah secara progresif sampai menyentuh batas harga terbaru US$1.500 per ton.
Direktur Utama PT Austindo Nusantara Jaya Tbk. (ANJT) Lucas Kurniawan mengatakan kenaikan pungutan tersebut dapat dipahami, karena hasil pungutan direncanakan akan digunakan sebagai subsidi harga minyak goreng curah. Namun dia menilai, kenaikan tarif yang signifikan dan berlaku relatif singkat juga berpotensi menyebabkan koreksi harga beli tandan buah segar (TBS) dari petani secara signifikan pula. Pada 2021, sekitar 34,12% atau 434.123 ton TBS yang diolah ANJT berasal dari pembelian pihak ketiga. Menurutnya, sejak akhir 2021 ANJT menjual seluruh produk CPO yang diproduksi ke pasar dalam negeri guna mendukung pemenuhan pasokan domestik
Postingan Terkait
KETIKA PERAK TAK LAGI SEKADAR LOGAM
Prospek Perbaikan Ekonomi di Paruh Kedua Tahun
Amankan Pasokan BBM Dalam Negeri
Perang Global Picu Lonjakan Utang
Waspadai Dampak Perang pada Anggaran Negara
Kenaikan Harga Minyak Dongkrak Saham Energi
Harga Energi Naik-Turun, Investor Perlu Cermat
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023