Pembelian e-Katalog Bisa Rp 1.055,3 Triliun
Pemerintah bakal mendorong belanja anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) untuk produk dalam negeri dan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) melalui e-Katalog. Tahun ini, potensi pembelian produk melalui e-Katalog oleh pemerintah, mencapai Rp 1.055,3 triliun. Pada 24 Maret mendatang pemerintah akan meluncurkan kewajiban belanja negara membeli produk lokal. Anggaran belanja melalui e-Katalog ditargetkan mencapai Rp 1.127 triliun. E-Katalog, merupakan aplikasi belanja online yang Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) untuk mengoptimalkan belanja pemerintah pusat dan daerah memakai produk dalam negeri.
Kepala LKPP Abdullah Azwar Anas menyebut, produk-produk yang akan dibelanjakan dalam e-katalog di antaranya, makanan dan minuman, alat kesehatan, alat transportasi, konstruksi, dan lainnya. Ketua Umum Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) Ikhsan Ingratubun menilai, dalam prosesnya, pelaku UMKM masih kesulitan dalam memenuhi standar kualitas e-katalog. Sebab mengharuskan barang yang dijual dengan harga murah tetapi tetap berkualitas tinggi.Tags :
#EkonomiPostingan Terkait
Anggaran 2025 Terancam Membengkak
28 Jun 2025
Pemerintah Siap Sasar Pajak Pedagang Online
26 Jun 2025
Potensi Lonjakan Rasio Utang perlu Diwaspadai
24 Jun 2025
Waspadai Dampak Perang pada Anggaran Negara
24 Jun 2025
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023