Kadin Teken MoU dengan Kemenaker hingga SP soal Ketenagakerjaan
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia melakukan penandatanganan MoU dengan Kementerian Ketenagakerjaan (kemenaker). DPN Apindo, BPJS Ketenagakerjaan, BPJK Kesehatan, IHK Trier Jerman, KSPSI-AGN, KKSPSI-Yorrys, KSPI, DEN KBSI, dan K SARBUMUSI soal ketenagakerjaan. MoU tersebut ditandatangani dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kadin Indonesia Bidang Ketenagakerjaan, Rabu (16/3) Wakil Ketua Bidang Ketenagakerjaan Kadin Indonesia Adi Mahfuz Wuhadji menerangkan, penandatanganan MoU ini sebagai lem perekat dua penguat ekosistem ketenagakerjaaan Indonesia yang produktif harmonis dan sejahtera. "Sekaligus menjadi wadah bagi seluruh aktor ketenagakerjaan dalam hal ini adalah pemberi kerja, penerima kerja, pemerintah dan stakeholder lainnya," kata Adi dalam Rakernas yang disiarkan secara hybrid.(Yetede)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023