;

[Tajuk] Berat di Ongkos

Ekonomi Budi Suyanto 26 Mar 2019 Kontan
[Tajuk] Berat di Ongkos

Akhirnya pemerintah mengeluarkan sederet aturan untuk ojek online, termasuk tarif. Memang tarif digunakan oleh aplikator untuk bersaing berebut penumpang. Imbasnya, kocek pengojek pun tergerus. Secara umum, tarif yang ditetapkan Pemerintah adalah kenaikan rata-rata sebesar 20%. Aturan tarif ini mengakomodir keinginan para pengojek. Ketika kenaikan tarif ojol diwacanakan, ada kekhawatiran penumpang enggan membayar lebih mahal dan kembali ke kendaraan pribadi. Benarkah itu terwujud? Pengojek di kota-kota besar yang cenderun macet parah, tampaknya tak perlu risau. Ojek motor sudah menjadi kebutuhan utama penghuni kota besar. Meskipun demikian, semestinya aplikator tidak perlu membebani pengojek maupun penumpang. Apalagi pemilik aplikasi yang sudah jadi super-apps. Jangan sampai naik ojek jadi berat di ongkos.

Tags :
#Transportasi
Download Aplikasi Labirin :