Pendapatan Dominan Transferan Pusat
PALEMBANG - Realisasi APBD Pemda di Provinsi Sumsel per Januari 2022 mencapai Rp 1,56 triliun atau 3,99 % dari pagu Rp 39,13 triliun. Angka ini lebih besar dibanding realisasi belanja daerah yang baru Rp 691,92 miliar atau 1,74 % dari pagu Rp 39,7 triliun. Pendapatan sendiri masih didominasi dana transfer yang nilainya mencapai Rp 1,19 triliun, sementara pendapatan daerah hanya Rp 368,75 miliar dan pendapatan lainnya tak sampai Rp 1 miliar.
"Pendapatan Sumsel masih didominasi dana transferan pusat. Hal ini menunjukkan dana pusat masih dominan untuk pendanaan," ujar Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Sumsel, Lydia Kurniawati Christyana, kemarin.
Dikatakan, pendapatan tertinggi masih dicapai Pemprov Sumsel senilai Rp 557,9 miliar, OKI Rp 170 miliar, Banyuasin Rp 161,49 miliar, dan OKUT Rp 131,27 miliar.
Sedangkan belanja daerah, tertinggi untuk belanja pegawai mencapai Rp 619 miliar, belanja barang dan jasa Rp 37,64 miliar, belanja modal Rp 19,92 miliar, dan belanja bunga Rp 15,26 miliar. Tak hanya pendapatan, belanja Pemprov Sumsel juga yang tertinggi sebesar Rp 146,5 miliar, menyusul Banyuasin Rp 116,2 miliar, Muba Rp 101,1 miliar, dan OKI Rp 70,4 miliar.
Dijelaskan, ada beberapa daerah belum mengirimkan data pendataan dan belanjanya kepada DPJb Sumsel. Yakni Muratara, PALI, OKU Selatan, dan Lahat, sementara Empat Lawang hanya pendapatan. "Kemungkinan belum terupdate pada aplikasi SIKD sinergi 5 sehingga belum muncul pada portal APBD DJPK," katanya.
Ia menyebut, kembali melonjaknya kasus Covid-19 khususnya varian Omicron di awal Januari menyebabkan pemerintah kembali mengetatkan aktivitas masyarakat, sehingga menjadi penyebab utama rendahnya kinerja penyerapan belanja daerah awal tahun ini.
"Ekonomi Sumsel triwulan IV 2021 menunjukkan pertumbuhan 5,12 %, naik signifikan dibandingkan periode sama tahun sebelumya yang masih fase kontraksi -1,21 %. Pertumbuhan itu sejalan ekonomi nasional yang tumbuh positif menjadi 5,02 %," pungkasnya.
Postingan Terkait
Anggaran 2025 Terancam Membengkak
Regulasi Perumahan perlu direformasi
Aturan Baru Jadi Tantangan Industri
Waspadai Dampak Perang pada Anggaran Negara
Langkah Ekspansi dan Divestasi Perusahaan
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023