Menggenjot Peserta, Menangkal Defisit
Pemberlakuan kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan atau BPJS Kesehatan sebagai syarat wajib berbagai keperluan diduga berkaitan dengan upaya untuk menahan defisit keuangan lembaga itu. Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar, mengatakan ada potensi BPJS Kembali mengalami defisit, salah satunya jika pandemi Covid-19 telah berlalu dan statusnya menjadi endemi. Jika hal itu terjadi, kata dia, masyarakat akan banyak kembali mengakses layanan standar di rumah sakit yang harus ditanggung oleh BPJS Kesehatan. "Akan terjadi rebound pembayaran jaminan. Ini yang harus diantisipasi," kata dia, kemarin. Pada tiga tahun terakhir, BPJS Kesehatan mengalami surplus atau selisih positif antara iuran harus diterima dan klaim yang harus dibayarkan.Pada periode yang sama, klaim yang dibayarkan BPJS Kesehatan juga meningkat dari Rp 67,2 triliun pada 2016 menjadi Rp 84,4 triliun pada 2017. (Yetede)
Tags :
#Dalam NegeriPostingan Terkait
Anggaran 2025 Terancam Membengkak
Perllindungan terhadap Semua Pekerja
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023