Penyelenggaraan Formula E: KPK Periksa Ketua DPRD
Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi terkait dengan penyelenggaraan Formula E. Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan Prasetyo hadir di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa (8/2) karena dimintai keterangan dan klarifikasi oleh tim penyelidik KPK. “Informasi yang kami terima, benar yang bersangkutan telah hadir di Gedung Merah Putih KPK terkait permintaan keterangan dan klarifikasi oleh tim penyelidik KPK,” katanya, Selasa (8/2). Sebelumnya, Prasetyo Edi Marsudi telah menginformasikan kedatangannya ke KPK terkait kasus penyelenggaraan Formula E. Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan bahwa KPK meminta keterangan mengenai proses anggaran pembangunan sirkuit Formula E di Jakarta kepada Ketua DPRD DKI Jakarta adalah hal biasa. “Kalau ketua, wakil ketua, atau anggota DPRD dimintai keterangan, itu memang tugas dan kewenangan KPK, tidak apa-apa, itu biasa,” kata Ahmad Riza Patria di Gedung DPRD DKI Jakarta.
Tags :
#VariaPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023