Mengurai ”Keruh” Minyak Goreng
Kendati harga rata-rata nasional berangsur turun, harga minyak goreng masih tinggi, di atas ketentuan HET. Pasokannya masih seret sehingga masyarakat kesulitan mendapatkan minyak goreng dengan harga terjangkau di ritel modern ataupun pasar tradisional. Padahal, kebijakan kewajiban DMO CPO dan CPO olahan atau olein telah lebih dari sepekan bergulir. Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Oke Nurwan dalam diskusi publik ”Solusi Minyak Goreng Naik, Subsidi atau DMO?” yang digelar Indef, Kamis (3/2), mengatakan, kebijakan pengendalian harga minyak goreng bukan kebijakan coba-coba, kebijakan itu berevolusi lantaran tidak ditanggapi positif, akhirnya Kemendag menggulirkan kebijakan DMO CPO dan olein pada 27 Januari 2022. Kemendag mematok HET Rp 11.500 per liter untuk minyak goreng curah, Rp 13.500 per liter untuk minyak goreng kemasan sederhana, dan Rp 14.000 per liter untuk minyak goreng premium. Sampai pekan lalu, Kemendag belum menerbitkan izin ekspor CPO dan olein karena syarat DMO belum dipenuhi eksportir. Namun, stok minyak goreng di dalam negeri masih seret.
Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Ukay Karyadi berpendapat, problem minyak goreng sebenarnya sudah keruh sejak di hulu. Ada alokasi lahan negara untuk perusahaan kelapa sawit melalui mekanisme HGU. Menurut Ukay, KPPU mulai memanggil sejumlah perusahaan minyak goreng, Jumat (4/2), guna mendalami indikasi upaya menaikkan harga minyak goreng secara bersamaan atau kartel. Pekan ini, KPPU akan kembali memanggil produsen minyak goreng untuk meminta keterangan dan mencari alat bukti terkait dugaan persaingan usaha tidak sehat. Peneliti Center of Food, Energy, and Sustainable Development Indef, Rusli Abdullah menilai, langkah pengendalian harga belum efektif menekan harga minyak goreng ke level Rp 14.000 per liter. Pengeluaran konsumen untuk membeli minyak goreng pun semakin besar. Menurut Rusli, pengendalian harga yang tepat untuk jangka pendek adalah mengintervensi harga minyak goreng curah. Untuk jangka panjang, hilirisasi minyak curah menjadi minyak kemasan diperlukan agar pengendalian dan pengawasannya lebih mudah. (Yoga)
Tags :
#Isu LokalPostingan Terkait
Eskalasi Konflik Amerika Serikat – Iran
Potensi Tekanan Tambahan pada Target Pajak
Amankan Pasokan BBM Dalam Negeri
Perang Global Picu Lonjakan Utang
Lonjakan Harga Komoditas Panaskan Pasar
Waspadai Dampak Perang pada Anggaran Negara
Kenaikan Harga Minyak Dongkrak Saham Energi
Harga Energi Naik-Turun, Investor Perlu Cermat
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023