Ultimatum Bagi Mereka yang Terafiliasi
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) akan mengambil tindakan terhadap 198 pesantren yang diduga terafiliasi dengan jaringan teroris. Direktur pencegahan BNPT, Brigadir Jendral Ahmad Nurwakhid, mengatakan akan menindak pengurus atau santri pondok pesantren yang terbukti melakukan tindak pidana terorisme berdasarkan hasil penyelidikan lembaganya. Upaya ini berkaitan dengan pernyataan Kepala BNPT Komisaris Jendral Boy Rafli Amar saat rapat bersama DPR, pekan lalu. Nurwakhid menuturkan, dari 198 pondok pesantren pondok pesantren yang diduga terafiliasi dengan jaringan teroris itu, sebanyak 119 pesantren terindentifikasi masuk jaringan Jamaah Ansharut Daulah, Jamaah Islamiah 68 pesantren, dan sisanya jamaah Ansharu Khilafah. "Pengetahuan ini penting disampaikan, selain sebagai deteksi dini dan kewaspadaan, menjadi landasan masyarakat dalam memilih lembaga pendidikan yang kredibel," kata dia. (Yetede)
Tags :
#HukumPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023