Tata Ruang Daerah Masih Hambat OSS
13 Mar 2019
Kontan
Pemerintah pusat terus berupaya mengurai benang kusut yang menghambat perizinan investasi. Salah satu simpul penghambat adalah belum semua daerah punya aturan mengenai Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di daerahnya. RDTR adalah rencana secara terperinci tentang tata ruang wilayah kabupaten/kota yang dilengkapi dengan peraturan zonasi kabupaten/kota. Dari 514 kabupaten kota, baru 50 yang memiliki Perda RDTR. Pemerintah pusat meminta Perda RDTR tidak hanya berupa aturan tertulis, namun juga dilengkapi dengan peta digital agar bisa terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS). Nah, dari 50 pemda yang memiliki Perda RDTR baru 10% yang sudah punya peta digital. Untuk merangsang pemda, pemerintah akan menerapkan insentif dan sanksi yang akan diterapkan dalam penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU).
Tags :
#OSSPostingan Terkait
Ketahanan Investasi di Sektor Hulu Migas
30 Jun 2025
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023