BKF:Pendanaan IKN Baru Tak Ganggu Konsolidasi Fiskal
Badan Kebjiakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan menegaskan bahwa pendanaan pembangunan ibu kota negara (IKN) baru di Penajam Paser Utara. Kalimantan Timur tidak akan mengganggu konsolidasi fiskal kedepannya. Kepala BKF Febrio Nathan Kacaribu menjelaskan, pendanaan pemindahan IKN akan dilakukan melalui berbagai skema, yakni APBN, Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), serta pembiayaan swasta dan BUMN. Pembiayaan IKN, tambah Febrio, juga dapat ditekan dengan optimalisasi aset atau Barang Milik Negara (BMN) dengan melakukan perubahan peruntukan aset. Contoh, menyewakan BMN di ibu kota negara saat ini untuk menghasilkan penerimaan negara "Sehingga, dalam jangka pendek, anggaran IKN tidak akan mengganggu fokus pemerintah untuk penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasonal," tegasnya. Dalam jangka pendek, lanjut Febrio, proyek ini dapat mendorong kegiatan ekonomi melalui investasi infrastruktur di wilayah IKN dan sekitarnya, mendorong perdagangan antar wilayah serta penciptaan kesempatan kerja. (Yetede)
Tags :
#Dalam NegeriPostingan Terkait
Menakar Daya Tahan Momentum Elektrifikasi
Anggaran 2025 Terancam Membengkak
Arus Modal Asing Bersiap Masuk
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023