Pemerintah Perpanjang Insentif PPnBM DTP Sektor Otomotif
Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang insentif pajak penjualan atas barang mewah ditanggung pemerintah (PPnBM DTP) untuk sektor otomotif. Namun, berbeda dengan sebelumnya yang mendapat insentif PPnBM DTP 100% ditnggung pemerintah kali ini hanya untuk mobil dengan harga sampai dengan Rp 200 juta atau low cost green car (LCGC). Adapun saat ini PPnBM untuk kendaraan LCGC untuk harga Rp 200 juta sebesar 3%. Untuk kendaraan tersebut, PPnBM DTP di kuartal I mendapat 1% "Sedangkan di kuartal IV harus membayar penuh sesuai tarifnya yaitu PPnBM sebesar 3%," Ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlanggar Hartarto. Sebelumnya, adanya insentif PPnBM DTP dinilai mampu mendorong pertumbuhan penjualan mobil sepanjang 2021. Direktur Pemasaran TAM Anton Jimmy Suwandi berharap, tahun ini pertumbuhan yang positif di 2021 bisa dipertahankan, sehingga market bisa tumbuh lebih baik. (Yetede)
Tags :
#PajakPostingan Terkait
Program Pengampunan Diperluas
Prospek Perbaikan Ekonomi di Paruh Kedua Tahun
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023