Fintech Minta Pungutan Pakai Pakai WAPU
Skema pajak yang dikenakan kepada pemberi pinjaman melalui platform P2P lending menuai banyak keluhan. CEO Akseleran meminta DJP memberlakukan PPh Final atas penghasilan investor, melalui skema wajib pungut (WAPU). Dengan skema ini, platform fintech membantu pemerintah menarik pajak secara langsung dari para pemberi pinjaman.
Direktur P2Humas mengatakan belum ada konsep baru tentang pemajakan atas fintech lending. Saat ini masih berlaku ketentuan pajak seperti pinjam meminjam konvensional.
Direktur P2Humas mengatakan belum ada konsep baru tentang pemajakan atas fintech lending. Saat ini masih berlaku ketentuan pajak seperti pinjam meminjam konvensional.
Tags :
#Financial TechnologyPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023