Efektivitas Subsidi Pajak Tahun 2022 Dikaji
Berdasar laporan Kemenkeu rincian realisasi insentif; pertama, PPh ditanggung pemerintah (DTP) untuk 87.086 pemberi kerja. Kedua, PPh final UMKM DTP 134.922 UMKM. Ketiga, Pembebasan PPh 22 Impor untuk 9.601 WP. Keempat, pengurangan angsuran PPh 25 untuk 58.057 WP. Kelima, pengembalian pendahuluan PPN untuk 2.778 WP. Keenam, penurunan tarif PPh badan manfaat untuk semua WP. Ketujuh, PPN DTP Properti untuk 941 penjual. Kedelapan PPnBM DTP mobil untuk 6 merek. Kesembilan, PPN dalam negri sewa outlet 885 WP. Kesepuluh, bea masuk DTP untuk impor Rp 4.51 triliun. Berbagai insentif pajak dinikmati masyarakat mulai UMKM, konsumen juga perusahaan, kata Menkeu Sri Mulyani. Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Kacaribu mengatakan, pemerintah masih mengkaji pemberian insentif pajak tahun depan, terutama dampaknya terhadap pertumbuhan ekonomi. (Yoga)
Tags :
#Insentif PajakPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023