;

Efektivitas Subsidi Pajak Tahun 2022 Dikaji

Efektivitas Subsidi Pajak Tahun 2022 Dikaji

Berdasar laporan Kemenkeu rincian realisasi insentif; pertama, PPh ditanggung pemerintah (DTP) untuk 87.086 pemberi kerja. Kedua, PPh final UMKM DTP 134.922 UMKM. Ketiga, Pembebasan PPh 22 Impor untuk 9.601 WP. Keempat, pengurangan angsuran PPh 25 untuk 58.057 WP. Kelima, pengembalian pendahuluan PPN untuk 2.778 WP. Keenam, penurunan tarif PPh badan manfaat untuk semua WP. Ketujuh, PPN DTP Properti untuk 941 penjual. Kedelapan PPnBM DTP mobil untuk 6 merek. Kesembilan, PPN dalam negri sewa outlet 885 WP. Kesepuluh, bea masuk DTP untuk impor Rp 4.51 triliun. Berbagai insentif pajak dinikmati masyarakat mulai UMKM, konsumen juga perusahaan, kata Menkeu Sri Mulyani. Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Kacaribu mengatakan, pemerintah masih mengkaji pemberian insentif pajak tahun depan, terutama dampaknya terhadap pertumbuhan ekonomi. (Yoga)


Download Aplikasi Labirin :