Pengendalian di Pasar Tradisional pada 2022
Kenaikan harga minyak kelapa sawit mentah (CPO) global masih memengaruhi lonjakan harga minyak goreng dalam negeri. Menurut Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Oke Nurwan (28/11) Kemendag bekerja sama dengan produsen minyak goreng dan peritel telah menggelontorkan 11 juta liter minyak goreng kemasan sederhana dengan harga terjangkau Rp 14.000 per liter di 45.000 gerai ritel. Dan akan ditambah sampai 14 juta liter akhir tahun ini.
Pemerintah akan mengendalikan harga minyak goreng di pasar tradisional mulai 1 Januari 2022, berbarengan penerapan Permendag No 36 Tahun 2020 tentang Minyak Goreng Sawit Wajib Kemasan. Badan Pusat Statistik menyebut, minyak goreng dan cabai merupakan komoditas yang memberikan andil terhadap tingkat inflasi kelompok pengeluaran makanan, minuman, dan tembakau pada Oktober 2021 sebesar 0,1 persen. (Yoga)
Postingan Terkait
Eskalasi Konflik Amerika Serikat – Iran
Potensi Tekanan Tambahan pada Target Pajak
Amankan Pasokan BBM Dalam Negeri
Perang Global Picu Lonjakan Utang
Lonjakan Harga Komoditas Panaskan Pasar
Waspadai Dampak Perang pada Anggaran Negara
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023