Rencana Penerapan Pajak Karbon, Industri Butuh Dukungan Insentif
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mendorong pemerintah untuk memberikan insentif kepada industri manufaktur guna memudahkan upaya memperluas penggunaan energi bersih. Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Industri Bobby Gafur Umar mengatakan pajak karbon yang akan diberlakukan mulai 1 April 2022 bakal berdampak ke beban biaya yang berpotensi menurunkan daya saing. “Harus ada shifting [ke energi bersih], cuma kalau tidak dikondisikan ya tidak bisa. Peran pemerintah sangat penting dan ditunggu,” ujarnya kepada Bisnis, Kamis (14/10). Di sisi lain, Bobby juga memandang pengenaan pajak karbon sebagai kebijakan yang harus diberlakukan cepat atau lambat untuk memenuhi komitmen Indonesia di Perjanjian Paris. Hal itu juga seiring dengan arah pembangunan dunia menuju visi berkelanjutan. Konsekuensinya, industri dituntut bergerak ke arah yang sama.
Tags :
#Industri ManufakturPostingan Terkait
Menakar Daya Tahan Momentum Elektrifikasi
09 Feb 2026
Ketahanan Investasi di Sektor Hulu Migas
30 Jun 2025
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023