Pertaruhan Skema Baru Perpajakan
PPN memiliki daya keberlanjutan yang lebih tinggi. Sebab, pertumbuhan penerimaan negara dari PPN sejalan dengan tingkat pertumbuhan ekonomi Indonesia yang utamanya memang disokong konsumsi. Dalam senyap, setumpuk rumusan baru Pajak Pertambahan Nilai telah mendapatkan persetujuan dari para legislator di Senayan untuk segera disahkan menjadi undang-undang. Pemerintah berharap mulai pertengahan Oktober 2021 sudah punya payung hukum mutakhir untuk mengimplementasi reformasi perpajakan.
Setumpuk rumusan baru Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tersebut termaktub dalam dalam rancangan undang-undang (RUU) Harmonisasi Peraturan Perpajakan, yang merupakan nama baru dari RUU Ketentuan Umum Tata Cara Perpajakan.Tak bisa dimungkiri, proses legislasi di Senayan sarat dengan kepentingan politik. Karena itulah terbentuknya rumusan baru skema PPN ini sudah pasti diwarnai dengan negosiasi politik.Awal pekan lalu, mayoritas fraksi di DPR ramai-ramai menolak rencana pemerintah menaikkan tarif PPN dan mengganti skemanya menjadi multitarif. Namun, pada Rabu (29/9/2021) malam, RUU ini mendapat persetujuan tingkat pertama dari Komisi XI DPR.
Kelindan-kelindan polemik inilah yang perlu diurai pemerintah sembari membuktikan bahwa skema baru perpajakan lebih mencerminkan keadilan dan ketepatan sasaran. Jika itikad ini tidak terlaksana dengan baik, kepercayaan masyarakat kepada pemerintah menjadi taruhannya.
Tags :
#Pajak Pertambahan NilaiPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023