;

Mempertanyakan Pembayaran Digital melalui Aplikasi Peduli Lindungi

Ekonomi Hairul Rizal 04 Oct 2021 Kompas
Mempertanyakan Pembayaran Digital melalui Aplikasi Peduli Lindungi

Pemerintah semestinya lebih memprioritaskan pembenahan kualitas dan keamanan data pada sistem aplikasi PeduliLindungi agar pemanfaatannya jauh lebih optimal. Bukan malah menambah fungsi sebagai dompet digital dalam aplikasi tersebut.Wacana menjadikan aplikasi PeduliLindungi berfungsi juga sebagai alat pembayaran digital menuai banyak pertanyaan. Langkah ini dinilai berbelok dari tujuan semestinya untuk penanganan Covid-19. Pemerintah semestinya lebih memprioritaskan pembenahan kualitas dan keamanan data pada sistem aplikasi agar pemanfaatannya jauh lebih optimal. Sambutan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dalam forum virtual bertajuk Pembukaan Puncak Karya Kreatif Indonesia 2021 oleh Bank Indonesia lalu seketika menjadi perbincangan banyak pihak, Sabtu (23/9/2021). 

Salah satunya soal pernyataan Luhut soal sistem pembayaran digital melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) yang akan dikembangkan pada aplikasi digital PeduliLindungi. Rencana pengembangan aplikasi PeduliLindungi untuk juga dapat memiliki fungsi sebagai alat pembayaran sontak menimbulkan banyak pertanyaan. Terlebih, selama ini publik mengetahui bahwa digital aplikasi itu digunakan sebagai alat pendataan untuk penanganan pandemi Covid-19.


Download Aplikasi Labirin :