Mempertanyakan Pembayaran Digital melalui Aplikasi Peduli Lindungi
Pemerintah semestinya lebih memprioritaskan pembenahan kualitas dan keamanan data pada sistem aplikasi PeduliLindungi agar pemanfaatannya jauh lebih optimal. Bukan malah menambah fungsi sebagai dompet digital dalam aplikasi tersebut.Wacana menjadikan aplikasi PeduliLindungi berfungsi juga sebagai alat pembayaran digital menuai banyak pertanyaan. Langkah ini dinilai berbelok dari tujuan semestinya untuk penanganan Covid-19. Pemerintah semestinya lebih memprioritaskan pembenahan kualitas dan keamanan data pada sistem aplikasi agar pemanfaatannya jauh lebih optimal. Sambutan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dalam forum virtual bertajuk Pembukaan Puncak Karya Kreatif Indonesia 2021 oleh Bank Indonesia lalu seketika menjadi perbincangan banyak pihak, Sabtu (23/9/2021).
Salah satunya soal pernyataan Luhut soal sistem pembayaran digital melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) yang akan dikembangkan pada aplikasi digital PeduliLindungi. Rencana pengembangan aplikasi PeduliLindungi untuk juga dapat memiliki fungsi sebagai alat pembayaran sontak menimbulkan banyak pertanyaan. Terlebih, selama ini publik mengetahui bahwa digital aplikasi itu digunakan sebagai alat pendataan untuk penanganan pandemi Covid-19.
Tags :
#Digital Ekonomi umumPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023