;

Gratiskan Retribusi Tiga Bulan

05 Mar 2021 Sumatera Ekspres
Gratiskan Retribusi Tiga Bulan

PALI - Pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Inpres Pendopo mulai ditertibkan. Penertiban dilakukan tim gabungan yang terdiri dari polisi, TNI, Satpol-PP, Dishub, Satlinmas juga Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagprin) PALI.

Para PKL ini akan dipindahkan ke Pasar Talang Kerangan di Kelurahan Talang Ubi Utara, Kecamatan Talang Ubi. Eka Balqis, PKL mengeluhkan akses Pasar Talang Kerangan yang terlampau jauh dan tak strategis Di Pasar Pendopo lokasinya strategis. Agen sayur, ayam potong dan lainnya berkumpul di sini," ujarnya.

Dikatakan, dirinya sudah ngumpul KK dan KTP. "Informasi yang kami dapat, tiga bulan pertama dibebaskan biaya retribusi," pungkasnya.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagprin) PALI, melalui Kabid Perdagangan Ahmad Deni mengatakan, sengaja menertibkan PKL agar Pasar Pendopo bisa rapi serta Pasar Talang Kerangan bisa ramai Selain itu, kita juga akan menggratiskan retribusi untuk tiga bulan pertama pasca pindah ke Pasar Talang Kerangan," ujarnya yang sudah menyiapkan 207 los di Pasar Talang Kerangan untuk PKL.


Tags :
Download Aplikasi Labirin :