;

Kemampuan Negara Bayar Utang Rendah

28 Jun 2021 Sumatera Ekspres
Kemampuan Negara Bayar Utang Rendah

JAKARTA - Nilai utang pemerintah semakin tinggi. Sejumlah pakar menyebut kondisi itu membahayakan. Per April lalu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat besaran utang pemerintah sekitar Rp 6.527,29 triliun. Nilai itu setara 41,18 % produk domestik bruto (PDB). Kendati demikian, pemerintah menyebut ratio debt relief yang mencapai 46,77 % masih aman. Padahal angka itu lebih tinggi dari ambang batas yang Dana Moneter Internasional atau IMF tetapkan. Yakni, sebesar 25-35 %.

"Pengelolaan utang kita dari tahun ke tahun tetap terjaga, meskipun ada rasio. Tapi, kalau lihat negara lain, hampir tidak ada yang standarnya terpenuhi," ujar Menteri PPN/Bappenas, Suharso Monoarfa. Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira Adhinegara menyoroti kemampuan pemerintah dalam membayar utang. Menurut dia, kemampuan pemerintah tak sebanding kekuatan anggaran pendapatan belanja negara (APBN). Sebab beban bunganya sangat besar. Tahun ini saja, bunganya mencapai Rp 373 triliun.

"Itu setara 25 % penerimaan pajak. Jadi seperempat penerimaan pajak habis untuk membayar kewajiban bunga utang. Di luar dari cicilan pokok,” katanya lagi.

Berkurangnya kemampuan negara membayar pinjaman tecermin dari data debt to service ratio atas penerimaan negara (lihat grafis) Angkanya naik setiap tahun. "Ini yang harus dievaluasi. Utang banyak, tapi tidak meningkatkan penerimaan negara,” kritik Bhima. Idealnya, utang pemerintah dialokasikan pada sektor produktif. Industri manufaktur, misalnya. Jika industri itu tumbuh, kontribusi terhadap rasio pajak juga meningkat. Maka kemampuan membayar utangnya juga menjadi lebih baik.

Dikatakan, anggaran pemerintah justru banyak digunakan untuk belanja yang sifatnya birokratis. Misalnya belanja pegawai, perjalanan dinas, belanja barang, dan transfer dana ke daerah.


Tags :
Download Aplikasi Labirin :