Cegah Penutupan Gerai Berlanjut : Aprindo Desak Aturan Ritel Modern Diterapkan ke <em>E-Commerce</em>
17 Jan 2019
Investor Daily
Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) mendesak sejumlah aturan yang berlaku di ritel modern diterapkan juga ke perusahaan perdagangan elektronik (e-commerce). Hal ini untuk mencegah berlanjutnya penutupan gerai modern. Menurut Wakil Ketua Aprindo Tutum Rahanta, toko ritel modern diharuskan memenuhi berbagai persyaratan perpajakan untuk menjual produknya kepada konsumen namun persyaratan tersebut belum diwajibkan untuk e-commerce sehingga harga produk e-commerce bisa lebih bersaing.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023