Industri Minta Tambahan DMO Batu Bara
Industri manufaktur meminta pemerintah menambah porsi kewajiban pemenuhan batubara untuk kebutuhan dalam negeri atau domestic market obligation (DMO) menjadi 25% lebih. Pasalnya, tingginya harga dan kelangkaan pasokan batubara di dalam negeri saat ini, mengancam keberlangsungan operasional pabrik. “Stok kami rata-rata hanya untuk 10-15 hari ke depan, padahal normalnya bisa sampai 30 hari. Tingginya harga batubara membuat produsen memilih untuk menjual ke luar negeri dibanding pasar domestik karena lebih menguntungkan,” kata Sekjen Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Rizal Rakhman kepada Investor Daily di Jakarta, baru-baru ini.
Rizal mengungkapkan, saat ini hampir
semua industri tekstil dan produk tekstil
(TPT) hulu dan processing menggunakan
batubara sebagai bahan bakar di pabriknya. “Berkurangnya pasokan batubara
tentunya akan berpengaruh besar terhadap operasional pabrik,” tutur dia.
Oleh karena itu, menurut Rizal, pihaknya berharap pemerintah meningkatkan
porsi DMO dari saat ini 25%. Dengan
demikian, suplai batubara di dalam
negeri akan lebih terjamin, dan industri
pengguna bisa lebih terjaga keberlangsungan operasional pabriknya.
“Pemerintah juga perlu memantau
suplai batubara di dalam negeri dan
kegiatan ekspor, agar terjadi keseimbangan antara pasokan yang dibutuhkan industri dalam negeri dan volume
batubara yang diekspor,” tambah dia.
Tags :
#Batu BaraPostingan Terkait
Ketahanan Investasi di Sektor Hulu Migas
Potensi Tekanan Tambahan pada Target Pajak
Lonjakan Harga Komoditas Panaskan Pasar
Substitusi Impor Tekstil Jangan Cuma Wacana
Harga Energi Naik-Turun, Investor Perlu Cermat
Kemungkinan Pemerintah Membuka Opsi Impor Gas
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023