;

Industri Minta Tambahan DMO Batu Bara

Lingkungan Hidup Hairul Rizal 01 Sep 2021 Investor Daily, 31 Agustus 2021
Industri Minta Tambahan DMO Batu Bara

Industri manufaktur meminta pemerintah menambah porsi kewajiban pemenuhan batubara untuk kebutuhan dalam negeri atau domestic market obligation (DMO) menjadi 25% lebih. Pasalnya, tingginya harga dan kelangkaan pasokan batubara di dalam negeri saat ini, mengancam keberlangsungan operasional pabrik. “Stok kami rata-rata hanya untuk 10-15 hari ke depan, padahal normalnya bisa sampai 30 hari. Tingginya harga batubara membuat produsen memilih untuk menjual ke luar negeri dibanding pasar domestik karena lebih menguntungkan,” kata Sekjen Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Rizal Rakhman kepada Investor Daily di Jakarta, baru-baru ini. 

Rizal mengungkapkan, saat ini hampir semua industri tekstil dan produk tekstil (TPT) hulu dan processing menggunakan batubara sebagai bahan bakar di pabriknya. “Berkurangnya pasokan batubara tentunya akan berpengaruh besar terhadap operasional pabrik,” tutur dia. Oleh karena itu, menurut Rizal, pihaknya berharap pemerintah meningkatkan porsi DMO dari saat ini 25%. Dengan demikian, suplai batubara di dalam negeri akan lebih terjamin, dan industri pengguna bisa lebih terjaga keberlangsungan operasional pabriknya. “Pemerintah juga perlu memantau suplai batubara di dalam negeri dan kegiatan ekspor, agar terjadi keseimbangan antara pasokan yang dibutuhkan industri dalam negeri dan volume batubara yang diekspor,” tambah dia.

Tags :
#Batu Bara
Download Aplikasi Labirin :