;

Jokowi Bentuk Badan Pangan Nasional

26 Aug 2021 Sinar Indonesia Baru
Jokowi Bentuk Badan Pangan Nasional

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2021 tentang Badan Pangan Nasional yang diteken pada 29 Juli 2021.

Badan Pangan Nasional ini akan dipimpin oleh seorang Kepala dan bertanggung jawab langsung kepada Jokowi, Di dalam Perpres tersebut juga mencantumkan fungsi dari Badan Pangan Nasional, tepat nya di pasal 3 salah satunya yaitu koordinasi, perumusan, dan penetapan kebijakan ketersediaan pangan, stabilisasi pasokan dan harga pangan, kerawanan pangan dan gizi, penganekaragaman konsumsi pangan, dan keamanan pangan.

Beras menjadi salah satu dari sembilan jenis pangan yang menjadi tugas Badan Pangan Nasional (BPN). Selama ini telah diketahui, perihal pasokan dan stabilitas harga beras berada di bawah komando Kementerian Perdagangan dan Badan Urusan Logistik (Bulog).


Tags :
Download Aplikasi Labirin :