Tags
Pasar Uang
( 50 )Menadah Saham Pembagi Dividen
Admin
25 Sep 2018 Kontan
Pembagian dividen menunjukkan tren kenaikan. Dari jumlah dividen yang dibagikan atas laba 2017, mencapai Rp 137,7 triliun, meningkat 14,5% year on year.
Pajak Penghasilan Bunga Obligasi Akan Dipangkas
Admin
24 Sep 2018 Kontan
Kementerian Keuangan tengah merumuskan kebijakan baru PPh final bunga obligasi pemerintah. Menurut Direktur Pinjaman dan Hibah Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, Scenaider Siahaan mengatakan, arah kebijakan ini bisa jadi membuat PPh Bunga Obligasi pemerintah menjadi 0% sebagaimana kajian tahun 2016.
Efek Sentimen Rating Fitch Tidak Terasa
Admin
05 Sep 2018 Kontan
Lembaga pemeringkat investasi Fitch Ratings kembali menegaskan peringkat Indonesia yakni investment grade. Namun pasar saham Indonesia masih tetap loyo yang tercermin pada pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan yang justru turun 1,04%.
Sebanyak 10 Saham mencetak pertumbuhan tinggi di Agustus
Admin
04 Sep 2018 Kontan
Kinerja sejumlah saham sepanjang bulan Agustus lalu mencatatkan pertumbuhan yang signifikan. Tercatat ada sepuluh saham yang mencatatkan pertumbuhan harga yang sangat signifikan. Saham-saham tersebut adalah FILM, ANDI, LAND, RIGS, SONA, AKSI, MOLI, DUTI, TCPI dan MAPA. menariknya mayoritas saham yang mengalami pertumbuhan tinggi agustus lalu adalah perusahaan yang baru saja go public. FILM mencatatkan kenaikan palingg tinggi 392,04% disusul oleh ANDI dan LAND dengan pertumbuhan masing-masing 295 %dan 237,18 %.
Transaksi Valas Akan Dimonitor
Admin
04 Sep 2018 Koransindo
Nilai tukar rupiah yang terus melemah memerlukan solusi tepat baik jangka pendek maupun panjang. Penguatan fundamental ekonomi harus menjadi perhatian agar tidak rentan apabila terjadi gejolak di tataran global. Salah satu solusi yang akan diterapkan pemerintah dalam jangka pendek adalah dengan memonitor dan meneliti tingkah laku pelaku pasar dalam transaksi valuta asing (valas)
Pembatasan Uang Asing dinilai tepat
Admin
03 Sep 2018 Media Indonesia
Larangan membawa uang kertas asing (UKA) diatur melalui PBI No. 20/2/PBI/2017 tanggal 5 Maret 2018 dan berlaku mulai hari ini (03/09/2018). Berdasarkan aturan itu, besarnya sanksi denda yang dikenakan kepada orang (orang perorangan dan korporasi) yang tidak memiliki izin dan persetujuan ialah 10 % dari seluruh jumlah UKA yang dibawa dengan jumlah denda paling banyak setara dengan Rp300 juta. Jumlah uang yang dibatasi senilai Rp 1 miliar untuk kedalam atau keluar pabean Indonesia.
Sanksi Bawa Uang Asing Mulai Berlaku
Admin
03 Sep 2018 Kontan
Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) mulai memberlakukan sanksi bagi setiap orang atau korporasi yang membawa uang kertas asing (UKA) dengan nilai setara atau melebihi Rp 1 miliar. Kebijakan ini mulai berlaku, Senin (3/9). Badan usaha berizin berupa bank dan kegiatan usaha penukaran valuta asing (KUPVA) alias money changer masih bisa membawa uang kertas asing lebih dari RP 1 miliar, tapi harus mendapat izin dan persetujuan BI. Jika badan berizin itu membawa UKA dengan jumlah melebihi persetujuan BI, merekan akan kena sanksi. Dari aturan itu, orang individu atau korporasi pembawa uang kertas asing lebih dari Rp 1 miliar tanpa izin dan persetujuan BI, dikenakan sanksi denda sebesar 10 % dari seluruh jumlah uang yang dibawa. Adapun jumlah denda paling banyak setara Rp 300 juta.
Pelemahan Rupiah Bisa Menekan Defisit Anggaran
Admin
14 Aug 2018 Kontan
Berdasarkan analisis sensitivitas asumsi dasar ekonomi makro APBN 2018, setiap rupiah melemah 100 poin terhadap dollar AS penerimaan pajak bertambah 2,1 T-2,16 T dan PNBP bertambah 1,7 T - 5,1 T
Saham Japfa Seturut Pasar Ayam
Admin
14 Aug 2018 Kontan
laba bersih PT Japfa comfeed Indonesia per 30 Juni 2018 adalah sebesar 1.108,28 miliar rupiah dan nilai saham per September 2018 berada di titik Rp 2.180 per lembar
Volatilitas Pasar, Momentum Koleksi Saham
Admin
14 Aug 2018 Bisnis Indonesia
Tanggal 13 Agustus 2018, IHSG dan Rupiah kompak melemah merespon krisi ekonomi Turki. Kekhawatiran krisis turki berpotensi menjadi titik awal bagi krisis di negara berkembang lainnya. Namun, kekhawatiran tersebut dinilai berlebihan, sebab kondisi fundamental Turki dan Indonesia berbeda. Tingkat Inflasi t=Turki 16% sedangkan Indoensia di kisaran 3,5% +_ 1%. Respon negatif atas krisis Turki saat ini bersifat sementara. Secara psikologis krisis finansial Turki akan berdampak negatif bagi semua negara emerging market.
Pilihan Editor
-
Parkir Devisa Perlu Diiringi Insentif
15 Jul 2023 -
Transisi Energi Membutuhkan Biaya Besar
13 Jul 2023 -
Izin Satu Pintu Diuji Coba
13 Jul 2023 -
Ekspansi Nikel Picu Deforestasi 25.000 Hektar
14 Jul 2023 -
Masih Kokoh Berkat Proyek IKN
13 Jul 2023
