Reformasi Perpajakan
( 14 )Apindo Minta Pemerintah Mereformasi Perpajakan
Pelaku usaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meminta Presiden Jokowi memperbaiki iklim investasi di Tanah Air. Tiga langkah yang harus dilakukan pemerintah adalah konsisten mereformasi perpajakan, memperbaiki regulasi ketenagakerjaan, serta menata secara baik dana promosi yang ada di Kementerian/Lembaga. Ketua Umum APINDO, Hariyadi Sukamdani menegaskan bahwa pengusaha memerlukan stimulus dari pemerintah. Oleh karena itu, pengusaha akan terus mendorong pemerintah untuk melakukan reformasi perpajakan, khususnya dari segi pemotongan dari tarif PPh Badan dari 25% menjadi 17-18%. Pemangkasan tarif PPh Badan ini sangat mendesak untuk direalisasikan untk mendukung peningkatan daya saing dunia usaha Indonesia. Pengurangan pajak menjadi salah satu insentif yang dapat menurunkan biaya operasional sehingga tercipta harga barang dan jasa yang lebih kompetitif.
Pembenahan Perpajakan, Sengketa Pajak Meningkat
Sementara itu Direktur Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo menyebut lonjakan sengketa pada 2018 ini menunjukan lemahnya proses mitigasi sengketa di Ditjen Pajak. Padahal dengan kompleksitas perpajakan saat ini, seharusnya ada kebijakan baru yang bisa mengatasi persoalan tersebut. Mitigasi sengketa, menurutnya bisa dilakukan dengan memperkuat quality assurance dan mekanisme keberatan. sengketa pajak juga sangat terkait dengan kepercayaan wajib pajak terkait dengan konsistensi fiskus dalam menerjemahkan ketentuan terkait perpajakan. Terkait hal itu, pemerintah harus belajar dari negara lain, terutama dengan negara yang memiliki sistem administrasi perpajakan yang lebih baik. Adapun, pengamat pajak DDTC Bawono Kristiaji berpendapat sengketa pajak memang memiliki kecenderungan meningkat dan diperkirakan mengalami tren pertumbuhan hingga beberapa tahun ke depan. Oleh karena itu pemerintah harus fokus membenahi hal tersebut misalkan dengan mendesain ketentuan pajak yang tidak multiinterpretasi, ketersediaan alternative dispute resolution, hingga paradigma cooperative compliance yang berorientasi pada pencegahan sengketa pajak sejak dini.
Reformasi Perpajakan Dongkrak Kualitas Pelayanan Pajak
Untuk meningkatkan layanan, Ditjen Pajak akan mengoptimalkan layanan jemput bola khususnya NPWP dengan mobile tax unit dan mal pelayanan publik. Lalu peningkatan pelayanan mandiri di KPP, serta memperbanyak Pojok Pajak. Selain itu, DJP tengah menyiapkan Taxpayer Account (TPA), sehingga wajib pajak bisa mengakses dan memantau data-datanya terkait pelaksanaan kewajiban perpajakannya, termasuk memantau proses permohonan. Sementara itu, Direktur CITA menganggap proses keberatan perlu diperbaiki, karena hanya formalitas, keputusan yang diambil kurang adil.
Suap Pegawai Pajak, Reformasi Sistem Perpajakan Mendesak
Pilihan Editor
-
TRANSISI ENERGI : JURUS PAMUNGKAS AMANKAN EBT
26 Dec 2023 -
Ekspansi Nikel Picu Deforestasi 25.000 Hektar
14 Jul 2023



