;

DJP akan Optimalkan Penerimaan Pajak Pasca-PPKM

Politik dan Birokrasi Yuniati Turjandini 09 Aug 2021 Investor Daily, 9 Agustus 2021
DJP akan Optimalkan Penerimaan Pajak Pasca-PPKM

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jendral Pajak , Kementerian, Keuangan Nielmaldrin Noor mengatakan, dampak PPKM terhadap penerimaan pajak baru mulai terlihat pada Agustus 2021. Oleh karena itu, DJP akan mengoptimalkan penerimaan pajak setelah PPKM berakhir. “Pemerintah akan terus berupaya mempertahankan momentum perbaikan ekonomi sebelum PPKM untuk dapat kembali dipanjutkan pasca-PPKM. Evaluasi dari waktu ke waktu akan terus dilakukan, sehingga dapat memberikan gambaran dampaknya terhadap penerimaan pajak secara lebih akurat,” tutur dia kepada Investor Dayli, jumat (30/7).

Menurut Neil pembatasan akan berpengaruh terhadap kinerja atau produktivitas sektor-sektor ekonomi. Sektor perdagangan diperkirakan terdampak dengan pembatasan aktivitas ritel, berkurangnya mobilitas masyarakat yang diperkirakan juga menurun. “Apabila komsumsi masyarakat menurun, maka diperkirakan penerimaan PPN juga akan terdampak karena penerimaan PPN selaras dengan tingkat komsumsi masyarakat dan berkaitan erat dengan kegiatan ekonomi tahun berjalan,” ujar dia.

Apabila selama semester 1-2021 kata Neil, penerimaan pajak telah menunjukkan kinerja yang terus membaik, yang diharapkan dapat terus terjaga momentumnya sampai akhir 2021. Penerimaan pajak semester 1-2021, sebesar Rp 557,77 trilliun atau tumbuh 4,89,% (yoy) dan mencapai 45% dari target APBN 2021. “Nanti penerimaan Juli atau bahkan kuartal III dan kuartal IV kami akan terus melakukan (Pemantauan) bagaimana rekaman penerimaan pajak sesuai dengan kegiatan ekonomi,” ujar Menkeu Sri Mulyani Indrawati.


Tags :
#Pajak
Download Aplikasi Labirin :