;

Neraca Perdagangan Juni Terimbas Normalisasi

Ekonomi Mohamad Sajili 16 Jul 2021 Koran Tempo
Neraca Perdagangan Juni Terimbas Normalisasi

Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan surplus neraca perdagangan periode Juni 2021 sebesar US$ 1,32 miliar. Angka itu lebih rendah dibanding surplus pada Mei 2021 yang sebesar US$ 2,7 miliar. BPS juga melaporkan nilai ekspor pada Juni 2021 sebesar US$ 18,55 miliar atau naik 9,52 persen dibanding pada Mei. Sementara itu, jika dibanding pada Juni 2020, nilai ekspor naik 54,46 persen.

Adapun nilai impor pada Juni naik 21,03 persen dari Mei lalu menjadi US$ 17,23 miliar. Sedangkan jika dibanding pada Juni 2020, nilai impor naik 60,12 persen. Berdasarkan penggunaan barang, semua kategori barang impor meningkat pada Juni, baik barang konsumsi, bahan baku/penolong, maupun barang modal.

Namun tidak semua komoditas berjaya. Harga minyak sawit mentah (CPO) pada Juni turun 11,98 persen secara bulanan dan merosot 54,99 persen secara tahunan. Penurunan itu diikuti oleh pelemahan harga minyak kernel sebesar 7,26 persen secara bulanan.

Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia Bidang Hubungan Internasional, Shinta Widjaja Kamdani, berujar bahwa penyusutan surplus neraca perdagangan sangat wajar terjadi pada Juni. Sebab, selama ini surplus perdagangan terjadi karena industri nasional mengalami kontraksi produktivitas. Begitu produktivitas industri nasional mengalami normalisasi, Shinta mengungkapkan, impor juga akan mengalami normalisasi atau peningkatan, sehingga surplus perdagangan turun.

Menurut Shinta, peningkatan impor terjadi karena belum ada pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro ataupun darurat, sehingga pemulihan ekonomi nasional hingga pertengahan Juni sangat kuat dan stabil. Bahkan Shinta melihat ada normalisasi permintaan global terhadap produk manufaktur nasional yang didukung oleh pemulihan daya beli dan peningkatan aktivitas ekonomi di pasar-pasar besar, seperti Uni Eropa dan Amerika Serikat.


Download Aplikasi Labirin :